Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir telah menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana JHT tersebut merupakan akumulasi dari kepesertaan Erick Thohir saat masih aktif di sektor swasta, sebelum menjabat sebagai pejabat publik.
Erick Thohir mengungkapkan pengalamannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, "Sebelum bergabung ke pemerintahan, saya berlatar belakang swasta. Saya banyak belajar bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melayani dengan baik, dan terbukti hari ini saya mendapatkan manfaatnya."

Sebagai Menpora, Erick Thohir berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan bagi para atlet Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para atlet sebagai persiapan masa depan mereka. "Sebagai Menpora, saya aktif dan akan terus menjalankan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk para atlet. Inilah peran kami sebagai pemerintah dalam melayani para atlet dengan menyiapkan dana pensiun," ujarnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menjelaskan bahwa manfaat JHT merupakan hak setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk penyederhanaan proses klaim melalui kanal digital. "Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan terbaik, tidak hanya untuk JHT, tetapi juga program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun," jelas Roswita.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen Kemenpora dalam memberikan perlindungan bagi para atlet. Roswita menekankan bahwa profesi atlet memiliki risiko tinggi, sehingga perlindungan sejak dini sangat penting. "Para atlet adalah aset bangsa. Dengan dukungan Kemenpora, kami ingin memastikan mereka terlindungi ketika berlatih, bertanding, ataupun setelah masa kariernya selesai. Integrasi perlindungan ini menjadi langkah besar untuk ekosistem olahraga Indonesia," pungkasnya.




