Jakarta, Lahatsatu.com – Ambisi pertumbuhan ekonomi 8% di era pemerintahan Prabowo Subianto membawa konsekuensi signifikan terhadap kebutuhan pendanaan infrastruktur. Angka yang dibutuhkan melonjak drastis, bahkan mencapai tiga kali lipat dibandingkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), mengungkapkan bahwa lonjakan ini didorong oleh kebutuhan pembiayaan dari kas negara. "Di era Pak Prabowo, pendanaan infrastruktur yang dibutuhkan mencapai tiga kali lipat untuk mencapai target pertumbuhan 8%," jelasnya dalam sebuah rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Tak hanya dari kas negara, pendanaan dari sektor swasta juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai empat kali lipat. Secara keseluruhan, kebutuhan pendanaan infrastruktur di era Prabowo diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10.303 triliun. Rinciannya, Rp 7.212 triliun diharapkan berasal dari kas negara, sementara Rp 3.091 triliun sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari pendanaan swasta.
Sebagai perbandingan, realisasi investasi infrastruktur di periode pertama pemerintahan Jokowi mencapai Rp 2.896 triliun (Rp 2.400 triliun dari negara dan Rp 495 triliun dari swasta). Di periode kedua, angka tersebut meningkat menjadi Rp 3.307 triliun (Rp 2.561 triliun dari negara dan Rp 746 triliun dari swasta).
Rachmat menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan investasi infrastruktur yang sangat besar ini menjadi tantangan berat yang tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Kita perlu memikirkan cara-cara inovatif untuk membiayai infrastruktur, karena jelas kita tidak bisa hanya bergantung pada APBN," pungkasnya.




