Dugaan Kerugian Negara Mencuat, Dua Pejabat Tinggi Kementerian PU Mengundurkan Diri

Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan alasan di balik pengunduran diri dua Direktur Jenderal (Dirjen) di kementeriannya. Pengunduran diri tersebut diduga

Agus sujarwo

Dugaan Kerugian Negara Mencuat, Dua Pejabat Tinggi Kementerian PU Mengundurkan Diri

Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan alasan di balik pengunduran diri dua Direktur Jenderal (Dirjen) di kementeriannya. Pengunduran diri tersebut diduga terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai indikasi kerugian negara di Kementerian PU.

Dody menjelaskan bahwa ia menerima dua surat dari BPK terkait temuan tersebut. Surat pertama, yang diterima pada Januari 2025, menyebutkan potensi kerugian negara hampir mencapai Rp 3 triliun.

Dugaan Kerugian Negara Mencuat, Dua Pejabat Tinggi Kementerian PU Mengundurkan Diri
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"BPK mengirimkan dua surat kepada saya. Pada Januari 2025, disebutkan kerugian keuangan negara hampir Rp 3 triliun," ujar Dody di Semarang, Minggu (1/3/2026).

Menindaklanjuti surat tersebut, Menteri Dody memerintahkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal untuk melakukan penindakan dengan target penyelesaian pada Juni 2025. Namun, target tersebut tidak tercapai.

Surat kedua dari BPK diterima pada Agustus 2025, yang menyebutkan bahwa kerugian negara telah menurun menjadi sekitar Rp 1 triliun. Dody kemudian membentuk Majelis Ad-Hoc dan tim di Satuan Kerja (Satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga.

"Karena tidak ada tindak lanjut lebih lanjut dari Irjen dan Sekjen, saya mengambil alih dengan membentuk tim baru di setiap Satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para Satker," jelasnya.

Selain itu, Dody juga mengaktifkan kembali Komite Audit di lingkungan kementeriannya. Ia mengakui bahwa tidak semua pihak di kementeriannya bersih dan menggandeng tiga orang dari Kejaksaan Agung untuk membantu dalam pembentukan tim tersebut.

"Pak Jaksa Agung memasukkan tiga ‘lidi bersih’ di tempat saya. Jadi, pengunduran diri ini bukan mendadak, tetapi sudah ada proses sebelumnya. Ketika saya menggunakan ‘lidi bersih’ untuk mulai bekerja, yang bersangkutan memilih mengundurkan diri," ungkapnya.

Dody menegaskan bahwa proses audit tetap berjalan di bawah koordinasinya. Ia mengakui bahwa tidak semua auditor di Inspektorat Jenderal bekerja secara optimal, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga telah melaporkan seluruh langkah yang diambil kepada Presiden, baik secara lisan maupun tertulis.

"Kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Namun, karena eselon satu itu yang mengangkat dan membentuk Pak Presiden, apapun yang saya kerjakan harus mendapatkan arahan dan bimbingan Pak Presiden dulu sebelum saya putuskan," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1