Tahun 2025 mencatat sejumlah dinamika signifikan di sektor keuangan nasional, terutama di industri perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha terhadap tujuh bank di Indonesia sepanjang tahun ini. Seluruh bank yang terdampak berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).





























