Dana MBG Rp79 T Belum Terserap Kenapa

lahatsatu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah ternyata masih menyimpan misteri. Hingga pertengahan September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan adanya dana

Agus sujarwo

Dana MBG Rp79 T Belum Terserap Kenapa

lahatsatu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah ternyata masih menyimpan misteri. Hingga pertengahan September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan adanya dana fantastis senilai Rp 79 triliun yang belum terserap. Angka ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah memastikan asupan gizi optimal bagi jutaan masyarakat.

Kepala BGN, Sudaryono, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (17/9/2026), membeberkan detail penyerapan anggaran. Dari total alokasi Rp 218,77 triliun untuk program MBG tahun 2026, baru Rp 139,77 triliun atau sekitar 63,89% yang telah digunakan per 16 September 2026. Ini menyisakan dana jumbo yang belum terpakai.

Dana MBG Rp79 T Belum Terserap Kenapa
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya soal anggaran, jumlah penerima manfaat program ini juga belum mencapai target penuh. Data per 31 Agustus 2026 menunjukkan, 56,99 juta orang telah merasakan manfaat MBG, setara 76,45% dari target 74,56 juta penerima. Ini berarti masih ada sekitar 17,56 juta individu yang seharusnya menerima bantuan gizi, namun belum terjangkau.

Sudaryono menegaskan, selisih antara target dan realisasi penerima manfaat ini bukanlah tanda program terhenti. Sebaliknya, hal ini merupakan dampak dari proses penataan tata kelola yang sedang digalakkan BGN demi keberlanjutan dan efektivitas program MBG.

Berbagai langkah strategis tengah dilakukan BGN. Salah satunya adalah evaluasi ketat terhadap daftar penerima. Sebanyak 1.653 sekolah yang sebelumnya menerima MBG, kini tidak lagi masuk kriteria dan dikeluarkan dari daftar. Ini menunjukkan komitmen BGN untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain itu, BGN juga fokus memperluas jangkauan layanan ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta daerah terpencil yang selama ini mungkin sulit diakses. Penyelarasan data penerima manfaat dengan kondisi riil di lapangan juga menjadi prioritas untuk menghindari duplikasi atau ketidaktepatan sasaran.

Dari sisi Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN memperketat standar layanan, termasuk aspek kebersihan dan sanitasi. SPPG yang belum memenuhi standar akan dikenakan status penangguhan hingga perbaikan dilakukan. Peningkatan proses produksi, distribusi, dan konsumsi makanan bergizi, serta edukasi gizi yang lebih intensif, juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh BGN.

Semua perbaikan ini diharapkan dapat mengoptimalkan program MBG, memastikan setiap rupiah anggaran terpakai secara efisien, dan setiap sasaran program mendapatkan hak gizi yang layak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar