Dana Daerah Mengendap, Menkeu Purbaya Persilakan KDM Bertemu Kemendagri dan BI

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI)

Agus sujarwo

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) terkait persoalan dana pemerintah daerah yang mengendap di bank. Purbaya mempersilakan KDM untuk berdiskusi langsung dengan kedua lembaga tersebut.

"Biar saja mereka bertemu," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025), menanggapi pertanyaan mengenai pertemuan KDM dengan Kemendagri dan BI. Ia juga menegaskan tidak memiliki agenda pertemuan dengan KDM.

Dana Daerah Mengendap, Menkeu Purbaya Persilakan KDM Bertemu Kemendagri dan BI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja APBD hingga kuartal III-2025. Ia juga mengungkapkan adanya 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan, dengan total mencapai Rp 234 triliun. Provinsi Jawa Barat sendiri tercatat memiliki dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun, berada di urutan kelima setelah Provinsi Jakarta yang memimpin dengan Rp 14,6 triliun.

Menanggapi permintaan KDM untuk membuka data secara detail, Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia. Ia menyarankan KDM untuk langsung memeriksa data tersebut ke BI sebagai bank sentral.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan," tegas Purbaya. Ia menambahkan bahwa data tersebut memuat informasi detail mengenai pemilik dana, jenis deposito, giro, dan lain-lain.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1