Jakarta – DANA, platform pembayaran digital, menanggapi keluhan pengguna di media sosial terkait hilangnya saldo di aplikasi. Chief Risk Officer DANA, Cary Piantono, menegaskan bahwa uang nasabah yang hilang akan diganti sepanjang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beberapa pengguna Twitter mengeluhkan hilangnya saldo mereka. Salah satunya, @tarorumput kehilangan lebih dari Rp 6 juta dari akun DANA Goals-nya. Ia mengaku tidak melakukan transaksi apa pun, namun saldo tiba-tiba tersedot hingga tersisa Rp 836.

Pengguna lainnya, @melienaaaa, kehilangan Rp 159.999 yang dikirim ke laman cartoonmagicbox.com. Sementara itu, @taetearchivee kehilangan hampir Rp 6 juta yang ditransfer ke akun MyTelkomsel dan akun pengguna lain.
Menanggapi hal ini, Cary mengatakan bahwa kemungkinan besar keluhan tersebut berasal dari pengguna yang sengaja membuat akun palsu atau "haters" yang dibayar untuk menyebarkan berita negatif.
"Itu kemungkinan pengguna sebenarnya atau haters yang dibayar untuk komplain seperti itu," ujar Cary dalam acara Dialog DANA: Bersinergi Menjaga Keamanan dari Kejahatan Siber, di kantornya, Jakarta, Kamis (26/9).
Meskipun demikian, DANA tetap memonitor keluhan pengguna di media sosial dan akan memberikan kompensasi jika investigasi membuktikan pengguna tersebut menjadi korban.
"Jika hasil investigasi membuktikan pengguna tersebut menjadi korban, kami memberikan kompensasi," ujar Cary.
DANA menjamin uang kembali melalui program DANA Protection. Nasabah bisa mendapatkan uang kembali jika ada transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna atau pemilik akun dan terjadi dalam 60 hari terakhir.
Jaminan uang kembali tidak berlaku bila saldo hilang karena kelalaian pengguna, penipuan hingga phising. Pengguna dapat melaporkan saldo hilang melalui asisten virtual DIANA untuk mengajukan klaim DANA Protection.
DANA memiliki lebih dari 180 juta pengguna, 850 ribu UMKM, dan 9.000 mitra pedagang online. Transaksi di aplikasi DANA mencapai 30 juta kali per hari.
"Komplain pasti banyak mengingat jumlah pengguna besar. Tetapi, proteksi kami juga banyak," kata Cary.
DANA menerapkan berbagai proteksi, termasuk metode verifikasi risk engine berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dapat memproses jutaan hingga miliaran data per hari. Risk engine menganalisis keamanan transaksi dan memblokir transaksi yang terpantau tidak aman.
"Misalnya akun seseorang dikomplain 10 orang dalam waktu singkat, kami segera ambil aksi," ujar Cary. Aksi yang dimaksud mengecek nomor pengguna hingga transaksi.
DANA juga menerapkan metode verifikasi multi factor authorization (MFA) melalui biometrik seperti wajah, One-Time Password (OTP), PIN hingga password. DANA juga menerapkan prinsip zero data sharing policy, tidak akan membagi data pengguna kepada pihak eksternal atau internal.
VP Financial Service Risk Management DANA, Fath Ade Surya, menambahkan bahwa fitur DANA Protection memiliki tiga menu perlindungan akun:
- Proteksi Transaksi: Melindungi pengguna dari transaksi yang tidak sah.
- Proteksi Akun: Melindungi akun pengguna dari akses yang tidak sah.
- Proteksi Data: Melindungi data pengguna dari kebocoran.
DANA Protection memberikan jaminan 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.