Daftar Saham dengan Kepemilikan Terpusat

lahatsatu.com – Fenomena kepemilikan saham yang terpusat atau high shareholding concentration (HSC) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru yang

Agus sujarwo

Daftar Saham dengan Kepemilikan Terpusat

lahatsatu.com – Fenomena kepemilikan saham yang terpusat atau high shareholding concentration (HSC) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah emiten yang masuk dalam kategori ini terus bertambah, mencapai angka 80 perusahaan.

Bursa Efek Indonesia baru saja mengumumkan adanya 19 saham baru yang masuk dalam daftar kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Keputusan ini diambil berdasarkan metodologi perhitungan struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, dengan basis data hingga 1 Oktober 2026.

Daftar Saham dengan Kepemilikan Terpusat
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski istilah "terkonsentrasi tinggi" mungkin terdengar mengkhawatirkan bagi sebagian investor, pihak bursa menegaskan bahwa status ini bukan berarti adanya pelanggaran hukum. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penetapan ini murni merupakan bagian dari pemantauan pasar.

"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," ujar Yulianto dalam keterangan resminya.

Jika menilik lebih dalam, beberapa emiten menunjukkan angka konsentrasi yang sangat mencolok. Sebagai contoh, PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) mencatatkan tingkat HSC mencapai 99,86%, yang berarti hampir seluruh sahamnya dikuasai oleh segelintir pihak. Selain itu, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menyusul dengan angka 96,68%, dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) berada di angka 95,79%.

Perubahan Metodologi Pengawasan

Langkah BEI dalam memperluas daftar saham HSC ini tidak lepas dari adanya penyempurnaan metodologi pengawasan. Bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BEI kini memperketat cara penghitungan saham HSC dengan memperluas cakupan objek reviu.

Sebelumnya, penggunaan price impact ratio hanya difokuskan pada saham-saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Namun, melalui aturan baru, cakupan tersebut diperluas hingga menyentuh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Perluasan ini bertujuan agar pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia menjadi lebih komprehensif dan mampu memberikan gambaran kondisi pasar yang lebih akurat.

Berikut adalah daftar lengkap 80 saham yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) hingga 13 Oktober 2026:

  1. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)
  2. PT DCI Indonesia Tbk (DCII)
  3. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  4. PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)
  5. PT Golden Flower Tbk (POLU)
  6. PT Soho Global Health Tbk (SOHO)
  7. PT Bank Permata Tbk (BNLI)
  8. PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI)
  9. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
  10. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY)
  11. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN)
  12. PT FAP Agri Tbk (FAPA)
  13. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
  14. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
  15. PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)
  16. PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT)
  17. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
  18. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE)
  19. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)
  20. PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)
  21. PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL)
  22. PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
  23. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)
  24. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
  25. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
  26. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)
  27. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
  28. PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII)
  29. PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG)
  30. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
  31. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ)
  32. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI)
  33. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
  34. PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
  35. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG)
  36. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
  37. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  38. PT Bank Mega Tbk (MEGA)
  39. PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA)
  40. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
  41. PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)
  42. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)
  43. PT Siantar Top Tbk (STTP)
  44. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  45. PT Kota Satu Properti Tbk (SATU)
  46. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
  47. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI)
  48. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
  49. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
  50. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI)
  51. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)
  52. PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR)
  53. PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA)
  54. PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)
  55. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA)
  56. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
  57. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
  58. PT Steady Safe Tbk (SAFE)
  59. PT Charnic Capital Tbk (NICK)
  60. PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA)
  61. PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE)
  62. PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO)
  63. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  64. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB)
  65. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
  66. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
  67. PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (BMAS)
  68. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
  69. PT Akasha Wira International Tbk (ADES)
  70. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME)
  71. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  72. PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)
  73. PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI)
  74. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP)
  75. PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT)
  76. PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)
  77. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA)
  78. PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
  79. PT Temas Tbk (TMAS)
  80. PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND)
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar