Jakarta – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol)! Presiden Prabowo Subianto menyampaikan informasi terkait bonus hari raya (THR) yang akan diterima para pekerja sektor ini. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025), Prabowo mengungkapkan adanya perusahaan aplikasi yang memberikan THR hingga Rp1 juta per orang.
"Pemerintah memperhatikan pengemudi online, dan saya mendengar mereka akan menerima Rp1 juta per pekerja," ujar Prabowo. Namun, Presiden tak berhenti sampai di situ. Ia mendorong perusahaan aplikasi untuk lebih meningkatkan besaran THR tersebut. "Saya mengimbau pengusaha swasta, jika memungkinkan, untuk menambahnya. Ini imbauan, bukan paksaan," tambahnya.

Menaker Yassierli menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian THR. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan pada 11 Maret lalu, pengemudi ojol dan kurir yang berkinerja baik berhak atas THR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan 12 bulan terakhir. Ketika ditanya mengenai potensi penerimaan Rp1 juta, Menaker mengarahkan untuk melihat data di masing-masing aplikasi.
"Sesuai Surat Edaran, 20% dari penghasilan bersih untuk yang berkinerja baik dan produktif. Datanya ada di masing-masing aplikasi, dan setiap pengemudi memiliki rekam jejak pendapatan tahun terakhir," jelas Yassierli di Istana Kepresidenan.
Menaker juga menegaskan adanya komitmen dan sanksi bagi perusahaan aplikasi yang tak membayarkan THR, serta dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pembayaran THR tersebut. "Awalnya sudah ada komitmen, dan Pak Presiden juga telah mengimbau, saya yakin itu akan dipenuhi," tandasnya.



