Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil membongkar praktik ekspor fiktif yang terjadi di sebuah kawasan berikat. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanipulasi dokumen ekspor, di mana barang yang dilaporkan berbeda dengan isi sebenarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa kasus terbaru yang berhasil diungkap adalah upaya ekspor dengan dokumen yang menyatakan komoditas rokok, namun setelah diperiksa, isi kontainer ternyata adalah air mineral.

"Beberapa waktu lalu, kami berhasil menggagalkan ekspor fiktif di kawasan berikat. Laporan yang masuk adalah ekspor rokok, tetapi setelah diperiksa, isinya air mineral," ujar Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).
Saat ini, DJBC masih melakukan pendalaman terkait motif di balik upaya ekspor fiktif ini, termasuk mencari tahu alasan mengapa air mineral tersebut diekspor.
"Ini menjadi pertanyaan besar, apa tujuan dari ekspor air mineral ini? Masih kami dalami," lanjut Djaka.
Pengungkapan kasus ini, menurut Djaka, tak lepas dari peran penting Hico-Scan, sebuah sistem pemeriksaan barang (peti kemas) menggunakan X-ray scanner. Teknologi ini memungkinkan proses pemeriksaan fisik barang impor atau ekspor menjadi lebih cepat dan efisien.
"Saat ini, Hico-Scan sudah ditempatkan di beberapa pelabuhan strategis seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. Keberadaan alat ini sangat membantu dalam pengawasan," pungkasnya.




