Australia Didesak Tunda Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kanberra – Google dan Meta, induk perusahaan Instagram, secara resmi mendesak pemerintah Australia untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang anak di bawah 16

Agus sujarwo

Australia Didesak Tunda Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kanberra – Google dan Meta, induk perusahaan Instagram, secara resmi mendesak pemerintah Australia untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Desakan ini disampaikan Selasa (26/11) lalu, mengatakan mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menganalisis dampak kebijakan yang dinilai sangat ketat tersebut.

RUU kontroversial ini, gagasan Perdana Menteri Anthony Albanese, direncanakan disahkan akhir pekan ini. Prosesnya terbilang kilat, diperkenalkan Minggu lalu dengan masa konsultasi publik hanya satu hari. Google dan Meta menilai hal ini terburu-buru.

Australia Didesak Tunda Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Kedua raksasa teknologi itu menyarankan pemerintah menunggu hasil uji coba sistem verifikasi usia terlebih dahulu. Sistem ini, yang mungkin melibatkan biometrik atau data pemerintah, dianggap krusial untuk menegakkan batasan usia penggunaan media sosial.

"Tanpa uji coba, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala jaminan usia yang dipersyaratkan oleh RUU tersebut, maupun dampaknya terhadap masyarakat," tegas Meta dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Rabu (27/11).

Pelanggaran RUU ini akan dikenakan denda fantastis hingga A$ 49,5 juta atau sekitar Rp 511,2 miliar. RUU ini mewajibkan perusahaan teknologi untuk menerapkan verifikasi usia, bukan hanya mengandalkan pengawasan orang tua.

Keberatan terhadap RUU ini juga datang dari berbagai pihak. TikTok menilai proses penyusunannya tergesa-gesa dan minim konsultasi dengan pakar, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan anak muda. Elon Musk, pemilik X (sebelumnya Twitter), bahkan menyebut RUU ini sebagai upaya terselubung untuk mengontrol akses internet warga Australia dan berpotensi merugikan hak asasi anak, termasuk kebebasan berekspresi dan akses informasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1