Jakarta, Lahatsatu.com – Amerika Serikat mengambil langkah mengejutkan dengan melonggarkan sanksi terhadap pembelian minyak Iran di laut lepas selama 30 hari ke depan. Kebijakan ini diambil di tengah gejolak harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah.
Keputusan ini membuka jalan bagi sekitar 140 juta barel minyak Iran untuk membanjiri pasar global. Diharapkan, peningkatan pasokan ini dapat meredam laju kenaikan harga energi yang semakin mengkhawatirkan.

Menurut laporan Reuters, Sabtu (21/3/2026), sanksi ekonomi terhadap Iran, termasuk pemblokiran impor dan penjualan minyak, telah diberlakukan sejak Revolusi Iran pada tahun 1979. Namun, lonjakan harga minyak hingga menembus US$ 100 per barel, menyusul serangan militer AS dan Israel ke Iran tiga pekan lalu, memaksa Negeri Paman Sam untuk mengambil langkah tak terduga ini.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa pelepasan minyak Iran ke pasar global bertujuan untuk menekan harga energi, sembari melanjutkan "Operasi Epic Fury". Ia memperkirakan dampak positif dari kebijakan ini akan terasa dalam 10 hingga 14 hari ke depan.
Ini merupakan kali ketiga dalam sejarah AS memberikan kelonggaran sanksi lebih dari dua pekan terhadap minyak dari negara yang dianggap lawan. Sebelumnya, langkah serupa juga diambil terkait minyak Rusia akibat konflik di Timur Tengah.
Meskipun demikian, kelonggaran ini tidak berlaku bagi negara-negara yang dianggap "musuh" oleh AS, seperti Kuba, Korea Utara, dan Krimea. Negara-negara tersebut tetap dilarang membeli minyak Iran.
Menteri Energi AS, Chris Wright, memperkirakan bahwa pasokan minyak Iran ini akan tiba di kawasan Asia dalam waktu 3-4 hari, dan dapat memasuki pasar setelah proses penyulingan dalam waktu 1-1,5 bulan.
Langkah AS ini menjadi sorotan dunia, memunculkan pertanyaan tentang efektivitasnya dalam menstabilkan harga minyak global dan dampaknya terhadap dinamika geopolitik di Timur Tengah.



