Anggaran IKN 2026-2028 Capai Rp48,8 Triliun, Fokus pada Yudikatif dan Legislatif

Jakarta, Lahatsatu.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Otorita IKN (OIKN) mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek strategis nasional ini mencapai Rp48,80

Agus sujarwo

Anggaran IKN 2026-2028 Capai Rp48,8 Triliun, Fokus pada Yudikatif dan Legislatif

Jakarta, Lahatsatu.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Otorita IKN (OIKN) mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek strategis nasional ini mencapai Rp48,80 triliun selama periode 2025-2028.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk IKN mencapai Rp14,40 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2026, kebutuhan anggaran diproyeksikan sebesar Rp17,08 triliun. Angka ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Anggaran IKN 2026-2028 Capai Rp48,8 Triliun, Fokus pada Yudikatif dan Legislatif
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Untuk tahun 2026, kebutuhan anggaran sebesar Rp17,08 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anggaran awal sebesar Rp6,26 triliun, dan akan diusulkan tambahan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp4 triliun plus Rp10,82 triliun," ujar Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (25/11/2025).

Basuki menambahkan, proses pengajuan ABT akan dilakukan pada bulan Januari. Mekanisme ABT ini telah disepakati dengan Kemenkeu dan Kemensesneg untuk tahun 2026.

Untuk tahun 2027, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp14,64 triliun. Sedangkan pada tahun 2028, alokasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp2,68 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan proyek yudikatif, legislatif, serta prasarana pendukung lainnya.

"Pada tahun 2027 dibutuhkan Rp14,64 triliun dan tahun 2028 sebesar Rp2,68 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran sebesar Rp48,80 triliun tetap sesuai rencana untuk penyelesaian proyek yudikatif, legislatif, dan prasarana pendukung lainnya," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1