Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), diperkirakan selesai dalam waktu singkat. Pernyataan ini disampaikan Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, Senin (16/12). "Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK.
Nawawi menjelaskan, pemanggilan Dedy Mandarsyah untuk klarifikasi bergantung pada hasil analisis tim Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. "Kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi, mereka akan memanggil," imbuhnya. Ia menegaskan, KPK akan memanggil yang bersangkutan jika ditemukan temuan.

Secara terpisah, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan KPK tengah menganalisis LHKPN Dedy. Analisis tersebut, kata Herda, meliputi asal usul kekayaan yang dilaporkan, apakah ada anomali, komposisi harta bergerak, jumlah kas, letak posisi harta dan nilai pasarnya, serta lonjakan harta yang dimiliki. "Posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," jelasnya.
Herda enggan berkomentar lebih lanjut terkait temuan anomali, mengingat proses analisis masih berlangsung. "Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," ujarnya singkat.
LHKPN terbaru Dedy Mandarsyah menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar, meningkat signifikan dari Rp 3,6 miliar pada 2016. Nama Dedy menjadi sorotan publik setelah anaknya, Lady Aurelia Pramesti, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Fadilah, yang bekerja untuk keluarga Dedy, terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi Hadhyan. Penganiayaan diduga dipicu protes Lady terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.