Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting meluncurkan sebuah buku putih (White Paper) yang menyoroti isu kesenjangan akses kredit di Indonesia. Dokumen berjudul "Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar" ini mengupas potensi kemitraan antara perbankan dan platform pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending dalam menjembatani kesenjangan tersebut.
Buku putih ini lahir dari serangkaian forum diskusi dan presentasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, lembaga perbankan, asosiasi industri, ekonom, sektor asuransi, hingga ekosistem Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, mengungkapkan bahwa stagnasi akses kredit di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat mengindikasikan adanya keterbatasan sistem pembiayaan formal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama segmen underbanked. Oleh karena itu, kolaborasi antara perbankan dan pindar menjadi krusial untuk memperluas akses pembiayaan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Buku putih ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan satu kanal pembiayaan. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan pindar adalah kunci penting untuk membuka pintu pembiayaan yang lebih luas dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat," ujar Firlie dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
Penyusunan buku putih ini dilatarbelakangi oleh tren peningkatan kemitraan antara perbankan dan pindar dalam beberapa tahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi pindar terus meningkat secara signifikan, dari hanya Rp 4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp 46,1 triliun pada 2024.
"Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis pindar, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang," pungkas Firlie.




