Uni Emirat Arab Diduga Kuasai Bitcoin Terbanyak di Dunia

Laporan terbaru menunjukkan pergeseran dominasi kepemilikan Bitcoin di dunia. Menurut informasi yang beredar di Cerita.co.id, Uni Emirat Arab (UEA) kini diduga menjadi negara dengan kepemilikan

Redaksi

Uni Emirat Arab Diduga Kuasai Bitcoin Terbanyak di Dunia

Laporan terbaru menunjukkan pergeseran dominasi kepemilikan Bitcoin di dunia. Menurut informasi yang beredar di Cerita.co.id, Uni Emirat Arab (UEA) kini diduga menjadi negara dengan kepemilikan Bitcoin terbesar, dengan estimasi mencapai 420.000 BTC, atau sekitar Rp651 triliun. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, rumor ini diperkuat oleh pembangunan infrastruktur kripto yang masif di UEA, yang dianggap sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi dan penguatan posisi sebagai pusat keuangan digital global.

Amerika Serikat, meskipun posisinya tergeser, masih tercatat sebagai salah satu pemilik Bitcoin terbesar dengan 198.109 BTC (sekitar Rp307 triliun). Pemerintah AS tengah merancang regulasi melalui BITCOIN Act, yang berencana membeli hingga 200.000 BTC per tahun selama lima tahun, menunjukkan komitmen serius dalam menjadikan Bitcoin bagian dari cadangan keuangan nasional.

Uni Emirat Arab Diduga Kuasai Bitcoin Terbanyak di Dunia
Gambar Istimewa : assets.dataindonesia.id

Sementara itu, Tiongkok, yang sebelumnya dikabarkan memiliki 194.000 BTC hasil penyitaan dari kasus PlusToken, diduga telah menjual sebagian besar aset tersebut melalui crypto mixers dan bursa terpusat. Hal ini membuat posisi Tiongkok dalam daftar negara pemilik Bitcoin terbesar menjadi kurang relevan.

Di Eropa, Inggris Raya memimpin dengan kepemilikan 61.245 BTC (sekitar Rp95 triliun), memanfaatkan Bitcoin sebagai bagian dari strategi cadangan digital nasional. Berbeda dengan negara lain, Korea Utara mengumpulkan Bitcoin melalui aktivitas peretasan siber, dengan perkiraan kepemilikan sekitar 13.518 BTC (sekitar Rp21 triliun) yang didapat dari berbagai aksi kejahatan siber.

El Salvador, yang sejak 2021 menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi, kini memiliki 6.118 BTC (sekitar Rp9,4 triliun). Namun, karena tekanan dari IMF, negara ini berencana menghentikan program pembelian harian Bitcoin mulai Juli 2025.

Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan, di mana Bitcoin tak hanya menjadi aset investasi individu, tetapi juga aset strategis dalam geopolitik dan cadangan keuangan negara. Ke depannya, diperkirakan akan semakin banyak negara yang membangun cadangan nasional berbasis kripto.

Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1