Berangkat dari artikel di Cerita.co.id, regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) tengah membentuk ulang peta perdagangan global dengan menjadikan keberlanjutan sebagai syarat utama akses pasar. Aturan ini bertujuan mencegah produk terkait deforestasi masuk ke Uni Eropa, namun implementasinya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penundaan hingga perdebatan politik. Bagi Indonesia sebagai negara penghasil komoditas, situasi ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang strategis.
Menjawab tantangan tersebut, Koltiva, perusahaan teknologi pertanian yang fokus pada rantai pasok berkelanjutan, menyelenggarakan BeyondTraceability Talks. Forum ini mempertemukan para pemangku kepentingan industri untuk membahas dinamika kepatuhan terhadap EUDR. Diskusi menghadirkan Ainu Rofiq (Co-Founder dan Board Member Koltiva), Diah Suradiredja (Sekretariat Pengembangan National Dashboard di Kemenko Perekonomian RI), dan Insan Syafaat (Direktur Eksekutif PISAgro). Mereka membahas kompleksitas regulasi, dampaknya terhadap ekspor Indonesia, serta strategi peningkatan keberlanjutan dalam rantai pasok global.

Penundaan implementasi EUDR selama 12 bulan menunjukkan kompleksitasnya. Meskipun memberi waktu lebih bagi pelaku industri, hal ini juga menggarisbawahi kekhawatiran akan dampaknya pada perdagangan global. Bagi Indonesia, regulasi ini membutuhkan investasi besar dalam sistem ketertelusuran, peningkatan kapasitas, proses sertifikasi, dan teknologi pendukung – tantangan berat, terutama bagi petani kecil. Ainu Rofiq menekankan tantangan besar yang dihadapi petani kecil akibat kerangka regulasi ini, mengingatkan risiko mereka tertinggal dan terisolasi dari perdagangan global tanpa dukungan memadai.
Namun, solusi tersedia, seperti optimalisasi teknologi, keterlibatan langsung di lapangan, dan model bisnis inklusif untuk membantu petani kecil memenuhi regulasi. Koltiva menawarkan pendekatan terintegrasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, membantu bisnis menghadapi kompleksitas EUDR sekaligus mendukung petani kecil. Dengan implementasi penuh EUDR pada 2026, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan penyedia teknologi menjadi kunci agar Indonesia tetap kompetitif.
Sektor pertanian Indonesia, dengan nilai ekspor USD 52,9 miliar dan impor USD 30,3 miliar pada 2023, memegang peran penting. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti deforestasi, emisi gas rumah kaca, dan keterbatasan teknologi yang berdampak pada kualitas produk dan efisiensi produksi. Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan National Dashboard, sistem data terintegrasi untuk memastikan transparansi dan ketertelusuran.
Rofiq mendorong bisnis beralih dari manajemen rantai pasok reaktif ke pendekatan proaktif dengan berinvestasi dalam solusi ketertelusuran berbasis teknologi. Ia menekankan risiko kehilangan akses pasar, konsekuensi hukum, dan kerusakan reputasi bagi perusahaan yang gagal memantau praktik sumber daya mereka. Ketertelusuran rantai pasok merupakan aspek utama kepatuhan EUDR. Solusi Koltiva, KoltiTrace, memberikan wawasan real-time tentang asal produk, kepatuhan pemasok, dan risiko keberlanjutan.
Meskipun solusi digital penting, verifikasi lapangan dan keterlibatan langsung juga krusial. Tim lapangan Koltiva bekerja langsung dengan produsen untuk memverifikasi praktik keberlanjutan. Pendekatan hybrid yang menggabungkan teknologi dan keterlibatan langsung di lapangan dinilai paling efektif.
Memberdayakan petani kecil melalui pelatihan digital dan tatap muka juga penting untuk memastikan daya saing mereka. Pelatihan mencakup praktik pertanian yang baik, literasi keuangan, dan pemahaman regulasi. Hal ini membantu mereka meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan memenuhi standar internasional.
Kesimpulannya, kepatuhan EUDR bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi petani kecil dan memastikan keberlanjutan jangka panjang dalam perdagangan global. Investasi dalam ketertelusuran, verifikasi, dan inklusi petani kecil akan memperkuat posisi perusahaan di perdagangan etis.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id