PMI Segera Kembali ke Arab Saudi, Gaji Minimal Rp6,5 Juta

JAKARTA – Kabar baik bagi para pencari kerja di Indonesia. Pemerintah segera mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menteri Perlindungan Pekerja

Redaksi

PMI Segera Kembali ke Arab Saudi, Gaji Minimal Rp6,5 Juta

JAKARTA – Kabar baik bagi para pencari kerja di Indonesia. Pemerintah segera mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan kesepakatan gaji minimal bagi PMI di Arab Saudi sebesar 1.500 Riyal atau sekitar Rp6,5 juta.

Kesepakatan ini tercapai setelah Menteri Karding melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi. Selain gaji, kesepakatan juga mencakup jaminan perlindungan berupa asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Detail mengenai jam kerja, lembur, dan istirahat juga telah diatur.

PMI Segera Kembali ke Arab Saudi, Gaji Minimal Rp6,5 Juta
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Pemerintah Arab Saudi, menurut keterangan Kementerian P2MI, menjamin kesejahteraan dan kesehatan PMI di negaranya. Jaminan ini menjadi kunci pencabutan moratorium yang telah berlaku sejak 2015. Moratorium tersebut diberlakukan karena minimnya perlindungan bagi PMI di Arab Saudi.

Menteri Karding telah melaporkan rencana pencabutan moratorium ini kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan. Presiden Prabowo mendukung langkah ini sebagai upaya pemerintah melindungi PMI.

Dengan dicabutnya moratorium, diharapkan angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi akan menurun drastis. Menteri Karding menekankan bahwa sebagian besar masalah yang dihadapi PMI (85-90%) disebabkan keberangkatan ilegal.

Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah dalam waktu dekat. Pemberangkatan PMI tahap awal direncanakan dimulai pada bulan Juni mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1