Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penetapan ini

Redaksi

Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penetapan ini diumumkan Jumat malam (7/2) setelah Kejagung menemukan bukti cukup atas keterlibatannya.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Isa Rachmatarwata diduga terlibat dalam pembuatan pemasaran program Saving Plan yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. Kejadian ini terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012. Ia diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Sebagai konsekuensi penetapan tersangka, Isa Rachmatarwata ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari. Surat penetapan tersangka dikeluarkan pada 7 Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Kemenkeu melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk mengenai pengganti sementara Isa Rachmatarwata.

Kasus Jiwasraya sendiri telah menjerat beberapa tersangka sebelumnya, yang diduga turut berperan dalam kerugian negara yang signifikan akibat pengelolaan investasi yang tidak sah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1