Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan hingga akhir Desember 2024, mencapai angka Rp1,09 triliun. Data dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang dikutip Cerita.co.id menunjukkan rincian penerimaan tersebut: Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, dan Rp620,4 miliar pada 2024. Rincian lebih lanjut menunjukkan Rp510,56 miliar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, dan Rp577,12 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyatakan bahwa pertumbuhan hampir tiga kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan perkembangan pesat industri kripto di Indonesia dan perannya sebagai pilar penting dalam transformasi ekonomi digital. Hal ini mencerminkan meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap aset digital sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka. Iqbal menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pajak ini membuktikan pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia yang sehat, berkontribusi signifikan pada pendapatan negara, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui berbagai aktivitas seperti trading, investasi, dan staking kripto. Ia juga menekankan potensi kripto sebagai sumber penghasilan utama atau tambahan bagi banyak individu, serta dampaknya terhadap pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain.
Momentum pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar aset kripto bagi perekonomian Indonesia, baik dari sisi pajak maupun inovasi teknologi. Tokocrypto berharap tren positif ini berlanjut dengan dukungan regulasi yang jelas dan inklusif. Sebagai upaya penguatan ekosistem kripto, Focus Group Discussion (FGD) antara Bappebti dan OJK pada 14 Januari 2025 meluncurkan beberapa inisiatif, termasuk Buku Saku Regulasi dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, panduan Marketing Produk sesuai OJK, e-Reporting, dan Aplikasi SPRINT. FGD ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk menciptakan lingkungan transaksi aset kripto yang aman dan transparan. Iqbal menyatakan dukungan penuh Tokocrypto terhadap inisiatif regulator dalam memperkuat regulasi untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id