Tangerang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kekecewaannya atas pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran yang dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP ini dinilai berpotensi mengaburkan proses hukum yang tengah berjalan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut menghambat penyelidikan. "Kami berharap seluruh pihak terkait meningkatkan koordinasi agar setiap langkah mendukung kepentingan bersama dan sesuai hukum," tegas Doni dalam keterangannya, Minggu (19/1).

Meskipun pagar telah dibongkar, Doni memastikan penyidikan tetap berlanjut. Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. KKP, bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkomitmen memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.
Doni menjelaskan bahwa pagar tersebut telah disegel KKP sebagai barang bukti. "Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan statusnya," tambahnya. KKP, lanjut Doni, mengapresiasi kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dalam menjaga sumber daya laut Indonesia dan berkomitmen menjaga sinergi untuk kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya laut.
Sebelumnya, sekitar 600 personel TNI Angkatan Laut bersama nelayan membongkar pagar tersebut pada Sabtu pagi. Proses pembongkaran dimulai dari Tanjung Pasir dan ditargetkan selesai dalam 10 hari, dengan rata-rata dua kilometer per hari. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menjelaskan proses pembongkaran dilakukan bertahap. Sementara Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, memastikan keterlibatan TNI dan nelayan dalam proses tersebut.