Konflik antara Israel dan Hamas berakhir dengan kesepakatan gencatan senjata yang dibagi dalam tiga fase, dimulai 19 Januari. Fase pertama menandai penghentian sementara pertempuran. Langkah krusial ini melibatkan pembebasan sandera warga Israel oleh Hamas, sebagai imbalan atas pembebasan sejumlah tahanan oleh Israel.
Dalam fase pertama ini, Israel juga berkomitmen menarik pasukan dari Gaza, memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, dan melanjutkan proses pertukaran sandera dan tahanan. Sebanyak 33 sandera, termasuk warga negara Israel-Amerika Serikat, akan dibebaskan oleh Hamas.

Detail fase kedua dan ketiga masih dirahasiakan. Namun, Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyatakan rincian lebih lanjut akan diumumkan setelah fase pertama berjalan. Ia optimis kesepakatan ini akan membawa perdamaian.
Pihak Hamas menyebut kesepakatan ini sebagai kemenangan besar, menunjukkan ketahanan rakyat Gaza dan kegagalan upaya pendudukan.
Apa Itu Gencatan Senjata?
Gencatan senjata, atau ceasefire dalam bahasa Inggris, merupakan penghentian sementara kegiatan perang. Kedua belah pihak sepakat menghentikan agresi, baik berupa serangan tembak-menembak, pembunuhan, maupun pengeboman. Tujuannya beragam, mulai dari mengurangi kekerasan dan menghindari krisis kemanusiaan hingga menciptakan ruang untuk negosiasi dan perundingan menuju perdamaian permanen.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikannya sebagai penghentian sementara pertempuran. Sementara Ensiklopedia Britannica menambahkan bahwa gencatan senjata merupakan perjanjian yang memungkinkan dialog lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan damai.
Jenis-jenis Gencatan Senjata
Ada dua jenis gencatan senjata:
-
Gencatan Senjata Awal (Preliminary Ceasefires): Bersifat sementara, bisa terjadi sebelum, selama, atau setelah proses perdamaian formal. Tujuannya mengurangi kekerasan, membuka jalan negosiasi, dan mencegah krisis kemanusiaan. Namun, kadang dimanfaatkan untuk penguatan pasukan.
-
Gencatan Senjata Permanen (Definitive Ceasefires): Menandai berakhirnya perang secara permanen. Kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai dan berkomitmen untuk kerjasama di masa depan, seringkali ditandai dengan penandatanganan perjanjian perdamaian.
Contoh Gencatan Senjata dalam Sejarah:
Gencatan senjata telah digunakan dalam berbagai konflik, seperti gencatan senjata antara Sekutu dan Jerman pada Perang Dunia I (1918), perjanjian gencatan senjata Perang Korea (1953), dan gencatan senjata dalam Perang Padri di Indonesia (1825). Perlu dicatat bahwa gencatan senjata tidak selalu menjamin perdamaian permanen.