Penggeledahan Rumah Hasto: PDIP Tuduh KPK Alihkan Isu Jokowi

Jakarta – Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1) menuai kecaman dari partai berlambang banteng moncong

Redaksi

Penggeledahan Rumah Hasto: PDIP Tuduh KPK Alihkan Isu Jokowi

Jakarta – Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1) menuai kecaman dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. PDI Perjuangan menilai tindakan KPK tersebut bermuatan politis dan merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari isu keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam daftar tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Juru bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Presiden Jokowi merasa terganggu dan marah atas masuknya namanya dalam daftar finalis OCCRP. Guntur mengklaim, upaya untuk menutupi pemberitaan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, termasuk intimidasi terhadap portal berita dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendorong agar temuan OCCRP ditindaklanjuti penegak hukum.

Penggeledahan Rumah Hasto: PDIP Tuduh KPK Alihkan Isu Jokowi
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum," tegas Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menuding penggeledahan rumah Hasto sebagai upaya pengalihan isu dari tekanan agar dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Jokowi dan keluarganya segera diselidiki.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai. Hasto sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK telah membuka opsi penangkapan terhadap Hasto karena mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hasto, yang seharusnya diperiksa pada Senin (6/1), menyatakan ketidakhadirannya melalui surat. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menjelaskan ketidakhadiran Hasto karena adanya agenda yang telah terjadwal sebelumnya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah tanggal 10 Januari 2025. Ia menegaskan komitmen PDI Perjuangan dan Hasto untuk taat hukum dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron. KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 terkait keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut. Harun Masiku sendiri diduga menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk menjadi pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1