Tarif PPN Naik, Netflix dan Spotify Aman

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tak akan memengaruhi harga langganan Netflix dan Spotify. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan,

Redaksi

Tarif PPN Naik, Netflix dan Spotify Aman

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tak akan memengaruhi harga langganan Netflix dan Spotify. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Layanan streaming seperti Netflix dan Spotify, yang selama ini dikenakan PPN 11%, tetap akan menggunakan tarif tersebut.

Artinya, pelanggan setia kedua platform tersebut tak perlu khawatir dengan kenaikan biaya langganan tahun depan. Berikut rincian harga paket langganan Netflix dan Spotify di tahun 2025:

Tarif PPN Naik, Netflix dan Spotify Aman
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Netflix:

  • Paket Ponsel: Rp59.940/bulan (streaming di 1 perangkat, kualitas SD 480p)
  • Paket Basic: Rp72.150/bulan (streaming di 1 perangkat, kualitas HD 720p)
  • Paket Standar: Rp133.200/bulan (streaming di 2 perangkat, kualitas Full HD 1080p)
  • Paket Premium: Rp206.460/bulan (streaming di 4 perangkat, kualitas Ultra HD 4K jika tersedia)

Spotify:

  • Paket Mini: Rp10.700/minggu (1 akun premium khusus ponsel, dengarkan offline hingga 30 lagu, kualitas audio dasar)
  • Paket Individual: Rp54.990/bulan (1 akun premium)
  • Paket Duo: Rp71.490/bulan (2 akun premium)
  • Paket Family: Rp86.900/bulan (4 akun premium, kontrol konten eksplisit, bisa tambah 1-2 akun premium dengan langganan berulang)

Dengan demikian, pengguna Netflix dan Spotify dapat terus menikmati layanan streaming favorit mereka tanpa perlu memikirkan beban biaya tambahan akibat kebijakan PPN baru.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1