Polri Ungkap Ribuan Kasus Korupsi

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp 4,8 triliun. Hal ini

Redaksi

Polri Ungkap Ribuan Kasus Korupsi

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp 4,8 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

Dari total kasus tersebut, sebanyak 431 kasus telah berhasil diselesaikan, dengan 830 tersangka yang telah diamankan. Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung, yang merugikan negara sebesar Rp 43,3 miliar. Empat tersangka telah ditetapkan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polri Ungkap Ribuan Kasus Korupsi
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas utama pengungkapan kami, karena dampaknya yang besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tegas Listyo.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 887 miliar. Upaya pencegahan korupsi juga menjadi fokus utama Polri di tahun 2024.

"Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami," tegasnya kembali.

Pencegahan korupsi difokuskan pada beberapa sektor krusial, antara lain pelayanan publik, kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, infrastruktur daerah, dan reklamasi. Hasil deteksi menemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap kecurangan (fraud), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri juga aktif melakukan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis. Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Satgas juga berkolaborasi dengan akademisi, praktisi, dan aktivis, bahkan meluncurkan dua buku pendidikan antikorupsi.

"Komitmen kami dalam memberantas korupsi diperkuat dengan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi serta mengamankan aset negara," pungkas Kapolri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1