WNI Disekap di Kamboja, Kemenlu Turun Tangan

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah menyelidiki laporan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi yang diduga disekap di Kamboja. Informasi ini bermula

Redaksi

WNI Disekap di Kamboja, Kemenlu Turun Tangan

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah menyelidiki laporan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi yang diduga disekap di Kamboja. Informasi ini bermula dari sebuah rekaman video yang beredar di media sosial, di mana Agung mengaku dijual, disekap, dan dipaksa bekerja di Poipet, Kamboja, setelah dijanjikan pekerjaan di Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah berhasil menghubungi Agung. "KBRI Phnom Penh masih melakukan pendalaman lanjutan. Apabila telah didapat informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut," ujar Judha dalam keterangan pers, Sabtu (28/12).

WNI Disekap di Kamboja, Kemenlu Turun Tangan
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Agung, yang berusia 25 tahun dan berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menyatakan dirinya menjadi korban penipuan online. Kasus ini menambah daftar panjang kasus serupa yang ditangani KBRI Phnom Penh. Menurut Judha, jumlah WNI yang terlibat dalam pekerjaan penipuan online di Kamboja meningkat signifikan. Hingga November 2023, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, dengan 2.259 kasus di antaranya terkait penipuan online. Jumlah WNI di Kamboja sendiri diperkirakan mencapai 100 ribu orang.

KBRI Phnom Penh bahkan menerima rata-rata 15 hingga 30 pengaduan kasus perlindungan WNI setiap harinya. Menanggapi hal ini, Kemenlu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terkesan terlalu menggiurkan, seperti gaji tinggi tanpa persyaratan pengalaman kerja. Bagi WNI yang mengalami masalah serupa di Kamboja, Kemenlu menyediakan saluran pengaduan melalui telepon KBRI Phnom Penh di nomor +855-12-813-282 atau portal Peduli WNI di peduliwni.kemlu.go.id.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1