Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri: Hemat dan Efisien

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan aturan baru terkait izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat negara. Aturan yang tertuang dalam Surat

Redaksi

Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri: Hemat dan Efisien

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan aturan baru terkait izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat negara. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara bernomor B-23/M/S/LN.00/12/2024, ditetapkan pada 23 Desember 2024, menekankan efisiensi dan penghematan anggaran.

Aturan ini mewajibkan para pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi untuk lebih selektif dalam mengajukan PDLN. Hanya kegiatan dengan urgensi substantif yang diizinkan. Permohonan PDLN harus diajukan melalui sistem informasi perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.

Aturan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri: Hemat dan Efisien
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Dokumen pengajuan harus lengkap, termasuk kerangka acuan kerja yang menjelaskan urgensi, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut. Susunan acara dan sumber pendanaan (pribadi atau sponsor) juga wajib dilampirkan. Menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga bahkan memerlukan persetujuan tim pendamping substansi dan Menteri Ad Interim (khusus untuk Menteri). Laporan kegiatan pun wajib disetor dua minggu setelah kepulangan.

Aturan ini juga membatasi jumlah peserta PDLN. Studi banding, simposium, seminar, workshop, dan konferensi dibatasi maksimal tiga orang. Pelatihan atau studi tiru maksimal sepuluh orang, seremoni penganugerahan penghargaan tiga orang, dan pertemuan bilateral/penjajakan kerja sama internasional maksimal tujuh orang (lima peserta ditambah dua delegasi). Jumlah peserta untuk misi kemanusiaan dan kunjungan menteri/pimpinan lembaga akan mengikuti arahan Menteri Sekretaris Negara.

Langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo sebelumnya kepada Kementerian Keuangan untuk memangkas anggaran PDLN para menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih. Prabowo menyebut anggaran PDLN yang diajukan mencapai US$ 3 miliar (sekitar Rp 47,8 triliun) dan meminta pemangkasan hingga 50%. "Saya sudah perintahkan Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan untuk teliti semua program, ternyata cukup besar penghematannya," ujar Prabowo dalam sambutan pembukaan Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 4 Desember 2024.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1