JAKARTA – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan berpotensi membuat harga rumah melambung hingga 4%. Hal ini diungkapkan Real Estate Indonesia (REI), yang memprediksi kenaikan biaya konstruksi akibat dampak langsung dari kebijakan tersebut. Kenaikan ini akan terjadi pada dua komponen utama, yaitu bahan bangunan dan upah buruh.
Wakil Ketua Umum REI, Bambang Ekajaya, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN terhadap penjualan properti. Ia menilai, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19, ditambah beban tambahan PPN, akan semakin mempersulit penjualan. "Semua barang di toko akan naik harganya karena PPN naik 12% tahun depan," ujar Bambang.

Dampaknya, masyarakat berpendapatan menengah, yang pendapatannya di atas UMR (Upah Minimum Regional) dan tak mendapat insentif, akan paling terdampak. Mereka akan kesulitan membeli rumah karena harga yang semakin tak terjangkau.
Sentimen serupa disampaikan Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa meskipun kenaikan harga rumah secara tahunan terbatas, penjualan justru menurun, terutama untuk rumah tipe kecil dan menengah. Kenaikan harga bangunan menjadi faktor penghambat utama. Survei BI menunjukkan indeks harga properti residensial (IHPR) pada kuartal III 2024 hanya mencapai 1,46% secara tahunan, lebih rendah dari kuartal sebelumnya (1,76%). Tujuh dari 18 kota yang disurvei bahkan mengalami perlambatan.
Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia, turut memberikan pandangannya. Ia memproyeksikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada 2024 hanya sekitar 4,9%-5%, dan tren perlambatan diperkirakan berlanjut. Penurunan jumlah kelas menengah, mencapai 9 juta jiwa selama 2018-2023, menjadi faktor penyebab utama. Ia memperkirakan permasalahan ini akan berlanjut hingga 2025.
Reporter: Andi M. Arief