lahatsatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM telah memberikan mandat penting kepada PT PLN Persero untuk menggarap potensi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi WKP Ungaran. Proyek ambisius ini menargetkan kapasitas hingga 55 megawatt MW sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik RUPTL periode 2025-2034, menandai langkah signifikan dalam transisi energi bersih di Indonesia.
Namun, pengembangan sumber energi terbarukan ini bukanlah proses instan. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya menjelaskan bahwa penugasan kepada PLN ini baru merupakan titik awal. Tahapan selanjutnya akan melibatkan eksplorasi mendalam dan serangkaian studi komprehensif guna membuktikan kapasitas riil serta menentukan lokasi pengeboran sumur yang paling strategis. "Membuktikan potensinya memerlukan waktu. Ini bukan proses yang sederhana, hingga akhirnya kita bisa menentukan titik sumur dan memulai pengeboran eksplorasi," tegas Hadi.

Penentuan lokasi untuk sumur eksplorasi maupun fasilitas produksi nantinya akan melalui analisis cermat dan koordinasi erat dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya. Sementara itu, Executive Vice President Panas Bumi PLN John Rembet menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan amanah pemerintah untuk mengembangkan WKP Ungaran, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
John memaparkan, WKP Ungaran membentang seluas sekitar 29.800 hektare. Kendati demikian, luasnya area kerja ini bukan berarti seluruhnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas panas bumi. Pemanfaatan lahan akan ditentukan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan hasil analisis pengembangan. "Luasan wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, namun bukan berarti kita akan mengembangkannya di seluruh area tersebut. Tapak yang diperlukan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan diputuskan berdasarkan hasil kajian," jelas John.
Saat ini, PLN masih fokus pada fase studi awal. Pengembangan selanjutnya akan bergulir secara bertahap, dimulai dari studi pendahuluan, studi kelayakan, analisis dampak lingkungan dan sosial, pemenuhan perizinan, pengadaan lahan jika diperlukan, hingga akhirnya pengeboran eksplorasi. "Yang terpenting adalah memastikan seluruh proses awal terpenuhi dengan baik. Studi dan perencanaan di tahap awal harus benar-benar dilakukan secara matang," imbuh John.
Pemanfaatan panas bumi Gunung Ungaran tidak hanya bertujuan untuk menambah pasokan listrik bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. "Pengembangan panas bumi bukan sekadar mendukung transisi energi atau penyediaan tenaga listrik, melainkan juga bagaimana bisa memberikan dampak positif bagi komunitas lokal," ujarnya. Sebagai contoh, di PLTP Lahendong Sulawesi Utara, panas bumi tidak hanya digunakan untuk pembangkitan listrik, tetapi juga menopang kegiatan produktif masyarakat. John meyakini, manfaat serupa dapat diwujudkan di Ungaran melalui diskusi bersama pemerintah daerah dan masyarakat, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah.
Di tengah besarnya potensi energi, PLN menegaskan bahwa pengembangan Gunung Ungaran wajib berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan sosial di area kerja. John menyatakan PLN akan melaksanakan kajian sosial dan lingkungan serta pemetaan sosial untuk memahami kondisi masyarakat dan para pemangku kepentingan di sekitar area pengembangan. "Pada dasarnya, pengembangan panas bumi tidak hanya tentang tujuan mendukung transisi energi atau penyediaan tenaga listrik, tetapi bagaimana juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami akan melakukan pemetaan sosial dan berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Aspek pelestarian kawasan, termasuk keberadaan situs cagar budaya seperti Candi Gedong Songo, menjadi perhatian utama. Penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas panas bumi akan mempertimbangkan hasil kajian serta regulasi yang berlaku. Pengalaman pengembangan panas bumi di wilayah lain, seperti PLTP Dieng di Jawa Tengah yang beroperasi berdampingan dengan sejumlah situs budaya, akan menjadi referensi berharga dalam mewujudkan harmoni antara kegiatan industri dan pelestarian warisan budaya.




