lahatsatu.com – Ribuan unit hunian di proyek LRT City yang dikembangkan oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), kini menjadi sorotan tajam. Direktur Utama Adhi Karya, Moeharmein Zein Chaniago, akhirnya angkat bicara, membeberkan akar masalah di balik molornya penyerahan unit-unit tersebut kepada para pembeli.
Dari total sekitar 5.400 unit yang telah laku terjual, tercatat 2.400 unit masih belum sampai ke tangan konsumen. Angka ini kontras dengan 3.000 unit yang sudah berhasil diserahterimakan. Kondisi pelik ini terkuak dalam sebuah rapat penting antara jajaran Direksi Adhi Karya dengan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, yang berlangsung pada Senin (14/9/2026) lalu.

Moeharmein menjelaskan, tertundanya penyelesaian apartemen LRT City ini bukan tanpa sebab. Pangkal masalahnya adalah kegagalan ADCP dalam mencapai target penjualan yang telah ditetapkan, sehingga memicu krisis arus kas perusahaan. "Pasar yang lesu, penjualan ADCP tidak sesuai dengan ekspektasi awal. Kita tahu ada badai krisis ekonomi 2018, lalu diperparah lagi dengan hantaman pandemi COVID-19. Ini semua mengguncang pasar properti dan membuat ADCP kesulitan likuiditas," ungkapnya saat ditemui di Kantor BP BUMN, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Adhi Karya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang ditimbulkan oleh anak perusahaannya. Moeharmein menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal tuntas persoalan ini. "Jadi sekali lagi, kami mohon maaf. Sebagai induk perusahaan, ini adalah kewajiban kami untuk serius mengawal proyek ini agar bisa diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.
Moeharmein juga berjanji akan menyelesaikan seluruh proyek dengan kualitas terbaik, demi memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan. Hal ini sejalan dengan instruksi tegas dari BP BUMN dan Danantara selaku pemegang saham. "Yang jelas, pemegang saham meminta proyek ini diselesaikan dengan mutu prima agar tidak ada lagi konsumen atau korban yang merasa terzalimi. Perintah itu sangat jelas dan tegas dari Kepala Danantara," tambahnya.
Sebelumnya, Dony Oskaria memang telah mendesak PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera menuntaskan kewajiban penyerahan 2.400 unit proyek LRT City yang belum diterima pembeli. Dony menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh sedikit pun merugikan konsumen, terutama bagi masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya. "Tidak boleh merugikan konsumen. Itu adalah dasar penyelesaian kita, karena konsumen tidak bersalah, apalagi jika mereka adalah pembeli rumah pertama. Ini murni kekeliruan yang bersumber dari internal perusahaan," tegas Dony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2026).




