Simak! Jenis Tabungan yang Nggak Akan Jadi Dormant

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan regulasi krusial yang mendefinisikan ulang status rekening bank. Melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025

Agus sujarwo

Simak! Jenis Tabungan yang Nggak Akan Jadi Dormant

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan regulasi krusial yang mendefinisikan ulang status rekening bank. Melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, OJK menetapkan bahwa rekening tanpa aktivitas transaksi selama lebih dari lima tahun akan dikategorikan sebagai rekening

Simak! Jenis Tabungan yang Nggak Akan Jadi Dormant
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1