Ribuan Telur Penyu Ilegal Digagalkan di Kalimantan Barat

Sambas, Kalimantan Barat – Upaya penyelundupan ribuan telur penyu berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam operasi gabungan di Pelabuhan Umum Kapet Sintete,

Agus sujarwo

Ribuan Telur Penyu Ilegal Digagalkan di Kalimantan Barat

Sambas, Kalimantan Barat – Upaya penyelundupan ribuan telur penyu berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam operasi gabungan di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 5.400 butir telur penyu ilegal senilai Rp 81 juta berhasil diamankan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan PSDKP (Satwas) Sambas dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Pontianak Wilayah Kerja Sintete pada hari Minggu (6/7).

Ribuan Telur Penyu Ilegal Digagalkan di Kalimantan Barat
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai indikasi peredaran telur penyu ilegal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete," jelas Pung Nugroho Saksono dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025).

Penyelundupan ini dilakukan menggunakan kapal KMP Bahtera Nusantara 03. Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan saat kapal tersebut merapat di pelabuhan dan menemukan telur-telur penyu tersebut disembunyikan di dalam kardus dan tas ransel yang diletakkan di area parkir kendaraan kapal, yang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang penumpang.

Pung Nugroho Saksono mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi telur penyu karena dapat mengancam kelestarian populasi penyu di alam.

Saat ini, ribuan telur penyu tersebut diamankan di Satwas SDKP Sambas sebagai barang bukti. Ditjen PSDKP akan berkoordinasi dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk menetaskan telur yang masih dalam kondisi baik. Sementara telur yang busuk atau pecah akan dikubur.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya pada 17 Juni 2025 dengan modus operandi yang hampir sama. Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap identitas pemilik, pengirim, dan penerima telur penyu ilegal ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1