Jakarta, Lahatsatu.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara terkait keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali menunda rebalancing saham Indonesia pada Mei 2026. Selain itu, MSCI juga akan mengeluarkan saham-saham Indonesia dengan kategori high shareholding concentration (HSC) dari indeks mereka.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan penyedia indeks saham global tersebut. Jeffrey mengungkapkan bahwa pertemuan dengan perwakilan MSCI telah dilakukan pada 16 April lalu, meskipun detail pembicaraan tidak diungkapkan.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan," ujar Jeffrey, Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan bahwa MSCI telah menerima empat proposal reformasi pasar modal yang diajukan oleh BEI. Ia mengapresiasi pengakuan MSCI terhadap berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh pasar modal Indonesia.
Sebagai informasi, penundaan review indeks saham Indonesia oleh MSCI pada Mei 2026 meliputi pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (NOS), tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak melakukan kenaikan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar.
Saat ini, MSCI tengah melakukan kajian mendalam terhadap aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia. Hal ini menjadi dasar bagi keputusan MSCI untuk mengeluarkan saham-saham dengan kategori HSC.
Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan akan terus berdialog dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta terbuka terhadap masukan mengenai sumber data dan indikator baru. MSCI berencana memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini dalam Tinjauan Aksesibilitas Pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026.



