lahatsatu.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara baru-baru ini menerima serangkaian pandangan penting dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RUU APBN untuk tahun 2027. Aspirasi yang mencerminkan denyut nadi daerah ini disambut hangat oleh pemerintah, dinilai sebagai masukan krusial dalam perumusan kebijakan fiskal nasional mendatang.
Suahasil menekankan bahwa pertimbangan DPD RI hadir pada momen yang sangat strategis. Saat ini, pemerintah tengah intens berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI mengenai kerangka APBN 2027. "Usulan dari DPD ini tiba di waktu yang tepat, menjadi bahan masukan berharga yang merepresentasikan suara dari seluruh pelosok daerah," ungkap Suahasil dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 September 2026, usai menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI.

Sejumlah isu fundamental menjadi sorotan utama DPD. Di antaranya adalah kebijakan transfer dana ke daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, optimalisasi dana desa, serta penguatan kapasitas fiskal di tingkat regional. Berbagai poin ini diharapkan dapat memperkaya perspektif pemerintah dalam menyusun alokasi anggaran dan kebijakan fiskal yang lebih merata dan berkeadilan.
Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi mendalam atas proses tata kelola kenegaraan ini. Menurutnya, partisipasi DPD memastikan bahwa sudut pandang daerah tidak terabaikan dalam penentuan arah kebijakan ekonomi makro. "Atas nama pemerintah, saya berterima kasih telah diundang dalam Sidang Paripurna ini. Ini adalah wujud tata bernegara yang ideal, di mana kami mendapatkan masukan yang menggambarkan perspektif dari seluruh wilayah Indonesia," jelas Suahasil.
Ke depan, seluruh pertimbangan yang telah disampaikan oleh DPD akan menjadi perhatian serius pemerintah. Masukan tersebut akan diintegrasikan dalam agenda pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI, sesuai dengan tahapan yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR. Suahasil menegaskan, "Setiap pertimbangan yang disampaikan akan kami cermati dengan seksama dan menjadi bagian tak terpisahkan dari dialog kami dengan DPR RI."




