Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Modusnya, sejumlah pihak diduga memanfaatkan program ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan mendirikan banyak yayasan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan temuan adanya praktik "ternak yayasan". Oknum pengusaha disinyalir sengaja membentuk banyak yayasan untuk mengelola lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan tujuan utama meraup keuntungan.

Awalnya, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan dapur MBG, dengan prioritas pada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat.
Namun, dalam perkembangannya, muncul pihak-pihak yang memanfaatkan celah ini dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
"Karena target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ujar Nanik.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan dan menyimpang dari tujuan awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan, sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
"Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," jelas Nanik.
BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus," tegasnya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala SPPG untuk menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.




