lahatsatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Ia menuntut agar penanganan dilakukan secara komprehensif dan tanpa kompromi, menegaskan larangan mutlak terhadap pembakaran hutan dan lahan dengan dalih apapun.
Arahan krusial ini disampaikan Prabowo dalam rapat virtual yang dipimpinnya dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026. Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah evaluasi perkembangan penanganan karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan dan Sumatera yang kerap menjadi sorotan.

"Tidak ada toleransi lagi untuk pembakaran hutan dan lahan, tak peduli alasan di baliknya. Penanganan karhutla wajib tegas, menyeluruh, dan harus diperkuat dengan langkah pencegahan sejak dari akarnya," demikian kutipan dari akun Instagram @sekretariat.kabinet, yang diakses pada Rabu, 16 September 2026.
Prabowo menekankan pentingnya penguatan upaya preventif melalui metode pengelolaan lahan bebas api. Pemerintah juga diinstruksikan untuk menyediakan peralatan memadai serta pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat agar dapat menerapkan praktik pertanian yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Prabowo mengharamkan penerbitan peraturan daerah yang melegalkan pembukaan lahan dengan cara membakar, meskipun atas izin kepala daerah. Sanksi tegas menanti bagi pihak-pihak yang terbukti menjadi pelaku atau lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya lebih dari 95 entitas korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran. Namun, identitas spesifik perusahaan-perusahaan tersebut belum dirinci ke publik.
Rapat tersebut juga membahas penanganan serangkaian insiden darurat dan musibah lainnya. Di antaranya adalah kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, operasi pencarian orang hilang di Selat Sunda, serta upaya pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk insiden kapal karam, Prabowo mendesak agar operasi pencarian korban diintensifkan dan Menteri Perhubungan terus memberikan informasi transparan kepada keluarga korban. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak keluarga korban serta penyelidikan insiden yang tuntas dan objektif.
Terkait penanganan pascagempa NTT, Presiden menginstruksikan percepatan proses pemulihan. Langkah-langkah yang harus digenjot meliputi pemberian bantuan stimulan, penyediaan hunian sementara, hingga rekonstruksi ulang rumah-rumah warga yang terdampak.




