PHE Amankan Wilayah Kerja Lavender, Potensi Migas Baru Terbentang

Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender (PHE) resmi mengantongi Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender.

Agus sujarwo

PHE Amankan Wilayah Kerja Lavender, Potensi Migas Baru Terbentang

Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender (PHE) resmi mengantongi Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender. WK seluas 8.206,95 km² ini mencakup area lepas pantai dan daratan Sulawesi Selatan, serta lepas pantai Sulawesi Tenggara.

Nilai komitmen pasti yang disepakati dalam PSC WK Lavender mencapai US$ 2,8 juta. Investasi ini akan direalisasikan melalui serangkaian kegiatan studi geologi dan geofisika (G&G), akuisisi seismik 2D sepanjang 100 km, serta seismik 3D seluas 200 km² dalam tiga tahun pertama masa eksplorasi.

PHE Amankan Wilayah Kerja Lavender, Potensi Migas Baru Terbentang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penandatanganan PSC WK Lavender dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan, dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 11 Februari 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, turut membubuhkan tanda tangan pada 17 Maret 2026, menandai dimulainya kegiatan eksplorasi migas di wilayah tersebut.

Ruby Mulyawan mengungkapkan bahwa WK Lavender merupakan wilayah kerja baru keenam yang berhasil diamankan oleh anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak tahun 2023. Langkah ini mencerminkan komitmen PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi untuk menemukan cadangan minyak dan gas (migas) baru di Indonesia.

"Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia," tegas Ruby dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).

WK Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. PSC WK Lavender menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun.

Sebelum penandatanganan PSC, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial, termasuk pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$ 200.000 dan penyerahan jaminan pelaksanaan kepada Pemerintah melalui SKK Migas.

PHE sebagai Subholding Upstream Pertamina akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas dengan berpegang pada prinsip Environmental, Social and Governance (ESG). Perusahaan juga berkomitmen terhadap Zero Tolerance on Bribery melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang terstandarisasi ISO 37001:2016.

"PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible and Good Governance," pungkas Ruby.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar