Perang Timur Tengah Tak Goyahkan Fondasi Perbankan Nasional

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis kekhawatiran akan terjadinya bank rush atau penarikan dana massal dari perbankan sebagai imbas dari konflik yang berkecamuk di

Agus sujarwo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis kekhawatiran akan terjadinya bank rush atau penarikan dana massal dari perbankan sebagai imbas dari konflik yang berkecamuk di Timur Tengah. Regulator memastikan bahwa kondisi perbankan di Indonesia tetap solid dan stabil, serta tidak terpengaruh secara signifikan oleh gejolak geopolitik tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa dampak perang Timur Tengah terhadap perbankan nasional sangat minimal, baik dari sisi klaim maupun liabilitas. Permodalan dan likuiditas perbankan juga berada dalam kondisi yang aman.

Perang Timur Tengah Tak Goyahkan Fondasi Perbankan Nasional
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Data Lahatsatu mencatat, hingga Februari 2026, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan berada di level yang sangat sehat, yakni 25,83%. Risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga terkendali di angka 2,17%, dengan tren pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang stabil.

Dari sisi likuiditas, rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan, yaitu 10% dan 50%. Rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) juga terjaga baik di level 84,72%, berada dalam rentang yang ideal antara 78% hingga 92%. Sementara itu, rasio cakupan likuiditas (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64%.

"Kami melihat potensi bank rush sangat kecil, bahkan tidak ada, karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia sangat kondusif. Bank rush umumnya disebabkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ujar Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (25/4/2026).

Untuk menjaga kepercayaan publik, OJK mengimbau perbankan untuk terus menjaga kinerja dan menerapkan manajemen risiko yang memadai. OJK sendiri secara aktif memantau perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara komprehensif.

Selain itu, OJK secara rutin melakukan stress test untuk menguji ketahanan perbankan terhadap berbagai skenario terburuk. Perbankan juga melakukan stress test secara mandiri, baik menggunakan skenario dan asumsi internal maupun yang disiapkan oleh otoritas.

"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia," pungkas Dian.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar