Jakarta – Kenaikan harga komoditas global seperti batu bara dan nikel menjadi angin segar bagi potensi pendapatan negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa tren positif harga komoditas secara otomatis akan meningkatkan pendapatan negara, bahkan tanpa perubahan kebijakan. "Kenaikan harga batu bara, CPO, nikel, dan tembaga akan berdampak positif pada penerimaan negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Namun, pemerintah tidak hanya ingin mengandalkan dampak otomatis tersebut. Kemenkeu berupaya mencari cara untuk mendapatkan keuntungan tambahan dari sektor ini. Skema penerimaan baru masih dalam tahap pembahasan intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain penerapan bea keluar dan penyesuaian tarif royalti. "Kami sedang membahas berbagai opsi dengan Kementerian ESDM untuk mendapatkan windfall dari kenaikan harga komoditas. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti royalti atau bea keluar. Detailnya akan kami umumkan setelah final," jelas Febrio.
Kenaikan royalti menjadi salah satu opsi yang serius dipertimbangkan untuk komoditas mineral yang mengalami lonjakan harga. Meskipun demikian, Febrio belum dapat memberikan perkiraan mengenai potensi tambahan setoran ke kas negara dari sektor ini. "Kenaikan royalti masih dalam pertimbangan, dan kami sedang membahasnya secara komprehensif dengan Kementerian ESDM," pungkasnya.



