Pecel Lele Kamboja: Petunjuk Bisnis Judi Online?

Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membenarkan maraknya warung makan Indonesia, termasuk pecel lele, di Kamboja. Fenomena ini, menurutnya, terkait erat dengan keberadaan puluhan ribu

Agus sujarwo

Pecel Lele Kamboja: Petunjuk Bisnis Judi Online?

Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membenarkan maraknya warung makan Indonesia, termasuk pecel lele, di Kamboja. Fenomena ini, menurutnya, terkait erat dengan keberadaan puluhan ribu WNI yang bekerja di sektor judi online di negara tersebut. "Memang benar ada yang berjualan pecel lele atau soto Lamongan di Kamboja. Ada yang membantu sistem proses kerja judi online," ungkap Cak Imin dalam konferensi pers, Kamis (28/11).

Pernyataan Cak Imin ini merespon viralnya unggahan di media sosial yang menunjukkan banyaknya restoran Indonesia di Kamboja, khususnya di wilayah Bavet. Warganet menduga, keberadaan restoran-restoran tersebut merupakan indikasi aktivitas WNI di bisnis judi online. Foto-foto warung makan seperti Pecel Lele Srikandi, Arena Angkringan, dan Gultik Blok M beredar luas di platform X (sebelumnya Twitter), memicu spekulasi publik. Penelusuran Lahatsatu di Google Maps juga menemukan sejumlah kedai kuliner bernuansa Indonesia di Kamboja, seperti Kedai Yeci, Kedai Ayam Oneng, Inafood, IndoFood, dan Café Indonesia.

Pecel Lele Kamboja: Petunjuk Bisnis Judi Online?
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Cak Imin mengakui telah mengunjungi Kamboja untuk meninjau kondisi WNI di sana. Ia menyebutkan terdapat sekitar 100.000 WNI bekerja di Kamboja, dengan rata-rata lima laporan kasus pekerja per hari yang masuk ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, Cak Imin menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus judi online berada di luar kewenangannya, dan menjadi tanggung jawab Menko Polhukam dan Interpol. "Wewenang kami yakni memastikan pekerja Indonesia di Kamboja tidak menjadi korban," tegasnya. Ia menambahkan bahwa kasus-kasus yang ditangani terkait hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja, bukan langsung pada aktivitas judi online.

Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Hartyo Harkomoyo, menambahkan bahwa sekitar 89.000 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja. Namun, hanya sekitar 17.000 yang aktif melapor ke KBRI Phnom Penh. Ia mengakui besarnya komunitas WNI menjadi faktor pendorong munculnya bisnis restoran Indonesia di Kamboja, namun tidak dapat memastikan jumlah pasti WNI yang terlibat dalam bisnis judi online. Hartyo juga mengingatkan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melarang penempatan PMI pada pekerjaan yang melanggar hukum. Keberadaan warung-warung pecel lele dan restoran Indonesia di Kamboja pun menjadi sorotan tajam, mengingatkan pada kompleksitas permasalahan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1