Kominfo Tekan Judi Online: 42 Platform Pembayaran Ditegur

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius dalam memberantas judi online. Kali ini, Kominfo melayangkan surat peringatan kepada 42 platform pembayaran dari 21 Penyelenggara

Redaksi

Kominfo Tekan Judi Online: 42 Platform Pembayaran Ditegur

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius dalam memberantas judi online. Kali ini, Kominfo melayangkan surat peringatan kepada 42 platform pembayaran dari 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), termasuk BRI dan ShopeePay.

"Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak para bandar judi online," tegas Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, Senin (12/8). "Dengan membendung transaksi dari hulu, kami berharap bisa meminimalisir akses mereka ke sistem pembayaran."

Kominfo Tekan Judi Online: 42 Platform Pembayaran Ditegur

Kominfo menemukan indikasi kuat bahwa beberapa platform pembayaran digunakan untuk aktivitas judi online. Oleh karena itu, mereka meminta PJP untuk melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan layanan mereka tidak disalahgunakan.

"Hasil audit harus diserahkan kepada Kominfo paling lambat tujuh hari kerja setelah surat peringatan diterima," tegas Menteri Kominfo, Budi Arie. "Jika batas waktu tersebut diabaikan, sanksi administratif akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan."

Kominfo juga menegaskan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada aplikasi pembayaran atau penyelenggara jasa pembayaran yang terbukti terafiliasi dan memfasilitasi transaksi judi online.

"Komunikasi dan dialog terus kami jalin dengan para PJP," tambah Nezar. "Kami berharap mereka proaktif dalam menyisir akun-akun yang berpotensi terlibat dalam transaksi judi online."

Reputasi ID telah menghubungi BRI dan ShopeePay untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1