Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) baru-baru ini memanggil sejumlah platform media sosial terkemuka, termasuk Twitter, TikTok, YouTube, SnackVideo, Facebook, dan Instagram. Pertemuan ini dihelat dalam rangka mengantisipasi penyebaran hoaks menjelang Pilkada.
Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa platform media sosial akan menerapkan sistem tagging khusus untuk informasi terkait nama calon dalam Pilkada. Hal ini bertujuan untuk memantau informasi terkait calon pimpinan daerah di media sosial dengan lebih ketat.
"Ini metode baru yang belum pernah kami gunakan sebelumnya," ujar Prabu dalam acara Ngopi Bareng di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (13/9). "Sebelumnya, identifikasi hoaks hanya berbasis laporan, baru kemudian ditangani."
Kominfo juga telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan media untuk membahas strategi mitigasi hoaks Pilkada. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan, namun rinciannya belum dipublikasikan.
Penetapan pasangan calon kepala daerah dijadwalkan pada minggu depan (22/9). Tahapan selanjutnya adalah kampanye, yang akan menjadi fokus pengawasan terhadap potensi penyebaran hoaks.