KKP Amankan Ribuan Kapal Pencuri Ikan, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Belasan Triliun

Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1.149 kapal ilegal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia sejak tahun 2020 hingga 2025.

Agus sujarwo

KKP Amankan Ribuan Kapal Pencuri Ikan, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Belasan Triliun

Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1.149 kapal ilegal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia sejak tahun 2020 hingga 2025. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 16 triliun.

"Pada periode 2020-2025, kami mencatat 1.149 kapal ilegal berhasil ditangkap, termasuk 104 rumpon ilegal yang telah ditertibkan. Valuasi potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 16 triliun," ujar Menteri Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

KKP Amankan Ribuan Kapal Pencuri Ikan, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Belasan Triliun
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Trenggono mengakui bahwa praktik pencurian ikan masih marak terjadi, terutama di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka, Laut Natuna, serta perbatasan dengan Filipina dan Papua Nugini. Keterbatasan armada kapal pengawas KKP, yang hanya berjumlah 34 unit dengan usia rata-rata 15 tahun, menjadi tantangan tersendiri. Idealnya, KKP membutuhkan 70 unit kapal untuk mengoptimalkan pengawasan seluruh wilayah perairan Indonesia.

"Pengawasan saat ini fokus pada IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) dari luar. Namun, kemampuan untuk mengantisipasi penangkapan ilegal dari dalam negeri juga perlu ditingkatkan," imbuhnya.

Kerugian Rp 16 triliun tersebut baru dihitung dari sektor perikanan, belum termasuk kerusakan biota laut akibat praktik ilegal. Trenggono menekankan bahwa potensi kerugian ini dapat dicegah dengan penambahan armada kapal pengawas dan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada seluruh kapal yang beroperasi.

"Seluruh kapal yang menangkap ikan harus dilengkapi VMS broadband yang terhubung dengan kami. Dengan demikian, kami dapat memantau aktivitas penangkapan mereka secara akurat," jelas Trenggono.

KKP sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Komisi IV DPR RI terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri dari pemerintah Spanyol. Dana ini akan dialokasikan untuk pembangunan 10 unit kapal pengawas, di mana 4 unit berukuran 70 meter akan dibangun di Spanyol dan sisanya di dalam negeri.

"Proyek ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 3 tahun. Jika disetujui, pelaksanaannya akan dimulai pada tahun 2025 ini, dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2028," pungkas Trenggono.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1