Judi Online Ancam Kantongi Rp 981 Triliun di Indonesia

Perputaran uang dari judi online di Indonesia diprediksi mencapai angka fantastis, yaitu Rp 981 triliun pada akhir tahun 2024. Angka ini terungkap dari data Pusat

Agus sujarwo

Judi Online Ancam Kantongi Rp 981 Triliun di Indonesia

Perputaran uang dari judi online di Indonesia diprediksi mencapai angka fantastis, yaitu Rp 981 triliun pada akhir tahun 2024. Angka ini terungkap dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan tren peningkatan transaksi judi online dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data PPATK, perputaran uang judi online pada tahun 2017 hingga 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, pada periode Januari hingga September 2024, terjadi penurunan menjadi Rp 283 triliun. Penurunan ini diyakini sebagai hasil dari upaya Satgas yang berhasil memangkas transaksi judi online hingga 40% hingga 50%.

Judi Online Ancam Kantongi Rp 981 Triliun di Indonesia
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Prabunindya Revta Revolusi, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan Satgas dalam menekan judi online. "Rata-rata 14.238 konten terkait judi online diturunkan setiap harinya," ujar Prabunindya dalam keterangan pers.

Meskipun terjadi penurunan, angka Rp 981 triliun tetap menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan stabilitas sosial di Indonesia. Komdigi terus berupaya untuk membendung laju judi online dengan berbagai langkah, termasuk pemblokiran situs dan konten terkait judi online.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1