Jakarta – Industri konstruksi nasional tengah menghadapi badai tantangan akibat lonjakan harga minyak dan dinamika kebijakan pengadaan proyek pemerintah. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kondisi ini, yang berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis para kontraktor, terutama skala kecil dan menengah.
Ketua Umum GAPENSI, Andi Rukman Nurdin Karumpa, menjelaskan bahwa kenaikan harga energi global, khususnya bahan bakar industri, telah memicu peningkatan biaya konstruksi yang signifikan. "Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut," ujarnya.

Lonjakan harga solar industri, yang kini mencapai Rp 21.000-Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000-Rp 20.000, turut mendongkrak harga material penting seperti aspal, semen, dan baja. Kondisi ini tidak hanya menggerus margin keuntungan kontraktor, tetapi juga berpotensi membuat mereka gulung tikar.
Sekretaris Jenderal GAPENSI, La Ode Safiul Akbar, menambahkan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan yang tepat, banyak pelaku usaha konstruksi, khususnya yang berskala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan dan bahkan terpaksa berhenti beroperasi.
GAPENSI Desak Penyesuaian Harga Tender
Menyikapi situasi kritis ini, GAPENSI mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) terhadap proyek-proyek yang belum dikontrak. Harga acuan yang digunakan saat ini masih berdasarkan kondisi tahun sebelumnya, sehingga tidak mencerminkan realitas biaya yang dihadapi kontraktor.
"Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini," tegas La Ode Safiul Akbar.
Distribusi Proyek yang Merata
Selain masalah harga, GAPENSI juga menyoroti pentingnya pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha konstruksi nasional. Mereka menekankan agar proyek konstruksi ditenderkan secara terbuka, bukan melalui skema swakelola dalam skala besar. Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, bukan hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
GAPENSI menilai praktik swakelola berpotensi menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian pembayaran. Dominasi skema tertentu dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi, yang tercermin dari penurunan jumlah anggota GAPENSI secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Kolaborasi dan Pemerataan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Sebagai mitra strategis pemerintah, GAPENSI tetap mendukung program pembangunan nasional. Namun, mereka menekankan pentingnya pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional, keterlibatan pelaku usaha di daerah, serta penguatan ekosistem konstruksi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah," pungkas Andi Rukman. Dengan kolaborasi dan kebijakan yang tepat, sektor konstruksi nasional dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia.



