lahatsatu.com – Konsumen di seluruh Indonesia kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Harga daging sapi meroket tajam, jauh melampaui batas wajar yang ditetapkan pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkap data mengejutkan, di mana rata-rata harga komoditas esensial ini pada pekan pertama Agustus 2026 sudah menembus angka yang mengkhawatirkan, bahkan melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Lonjakan harga ini bukan sekadar kenaikan biasa. Data BPS mencatat adanya peningkatan sebesar 0,54% dibandingkan dengan bulan Juli 2026. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang digelar secara daring pada Senin (10/8/2026), memaparkan bahwa secara nasional, harga rata-rata daging sapi telah mencapai Rp 143.737 per kilogram.

Kondisi ini patut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Amalia menegaskan bahwa kenaikan harga daging sapi secara nasional sudah sangat jauh di atas HAP, menandakan adanya ketidakseimbangan pasar yang signifikan. Sebanyak 56 kabupaten/kota




