Garuda Ubah Aturan Bagasi Penumpang Wajib Tahu

lahatsatu.com – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera memberlakukan kebijakan baru terkait jatah bagasi penumpang. Mulai 1 September 2026, seluruh penerbangan Garuda

Agus sujarwo

Garuda Ubah Aturan Bagasi Penumpang Wajib Tahu

lahatsatu.com – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera memberlakukan kebijakan baru terkait jatah bagasi penumpang. Mulai 1 September 2026, seluruh penerbangan Garuda akan mengadopsi sistem "Piece Concept", sebuah perubahan signifikan yang perlu diketahui setiap pelanggan.

Regulasi anyar ini dirancang untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pelancong. Berbeda dari sebelumnya yang berfokus pada total berat, kini jatah bagasi gratis akan dihitung berdasarkan jumlah koper yang dibawa. Setiap tiket nantinya akan mencantumkan secara spesifik berapa jumlah koper yang diperbolehkan beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper.

Garuda Ubah Aturan Bagasi Penumpang Wajib Tahu
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Manajemen Garuda Indonesia menyatakan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien. Dengan informasi yang lebih transparan, penumpang dapat mempersiapkan barang bawaan jauh sebelum keberangkatan, sekaligus mempercepat proses pendaftaran dan pengambilan bagasi di bandara. Kebijakan ini juga selaras dengan standar bagasi internasional, terutama untuk rute penerbangan global.

Di bawah sistem "Piece Concept", jatah bagasi yang diberikan berkisar antara 23 kg hingga 32 kg per koper, disesuaikan dengan kelas penerbangan dan jenis tiket yang dimiliki pelanggan. Apabila salah satu koper melebihi batas berat yang ditentukan, penumpang memiliki beberapa opsi. Mereka bisa menata ulang barang bawaan ke koper lain yang masih dalam alokasi bagasi, atau memanfaatkan jatah bagasi kabin yang tersedia dengan batas maksimum 7 kg.

Jika opsi tersebut belum mencukupi, pelanggan dapat membeli "Additional Piece" sebelum jadwal keberangkatan atau "Excess Baggage" langsung di bandara. Khusus bagi penumpang kelas Ekonomi yang membawa koper dengan berat antara 23 kg hingga 32 kg, tersedia layanan "Heavy Bag" yang dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage di bandara.

Penting untuk dicatat, bagi pelanggan yang telah membeli tiket sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi akan mengikuti tanggal penerbitan tiket terakhir (Date of Issue). Artinya, tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih akan mengacu pada sistem "Weight Concept" lama, meskipun tanggal penerbangannya jatuh setelah implementasi kebijakan baru. Namun, jika tiket tersebut diubah atau diterbitkan ulang setelah tanggal 1 September 2026, maka secara otomatis akan mengikuti ketentuan "Piece Concept". Sementara itu, seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 dan seterusnya, akan sepenuhnya menggunakan sistem "Piece Concept". Ini memastikan bahwa setiap penumpang memperoleh ketentuan sesuai aturan yang berlaku saat tiket mereka diterbitkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar