Jakarta – Demam game berburu koin Jagat yang tengah viral di media sosial menimbulkan masalah. Banyak laporan masuk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kerusakan fasilitas umum yang diakibatkan ulah para pemainnya. Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan telah menerima sejumlah aduan dan tengah menindaklanjuti masalah tersebut.
"Pagi ini kami berkoordinasi dengan Wakil Menteri untuk menindaklanjuti," ujar Meutya di kantornya, Senin (13/1).
Kominfo, lanjut Meutya, belum mengambil tindakan langsung terhadap pengembang aplikasi Jagat.oi. Saat ini, Kementerian tengah melakukan penghitungan kerugian dan kajian mendalam terhadap peraturan yang mungkin dilanggar.
"Dirjen Pengawasan Ruang Digital akan mempelajari aplikasi ini secara detail. Kami akan melihat dampaknya, besarnya kerugian, dan pelanggaran ketentuan apa saja yang terjadi. Setelah itu, baru kami ambil langkah tegas jika memang ada pelanggaran," jelasnya.
Game Koin Jagat sendiri dimainkan melalui aplikasi Jagat.oi yang menggabungkan teknologi peta digital dengan dunia nyata. Pemain berburu koin virtual di berbagai lokasi, kemudian menukarkannya dengan hadiah senilai total Rp 850 juta. Berdasarkan informasi dari akun TikTok resmi aplikasi tersebut, perburuan koin dilakukan di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Periode permainan berlangsung dari 24 Desember 2024 hingga 24 Januari 2025.
Aplikasi Jagat.oi, besutan PT Avatara Jagat Nusantara dan diluncurkan Agustus 2022, telah diunduh lebih dari lima juta kali hingga Senin (13/1) pukul 12.11 WIB. Kepopuleran aplikasi ini, sayangnya, berdampak negatif pada fasilitas umum akibat ulah para pemburu koin. Kominfo menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.