Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Purbaya menyatakan bahwa isu ini masih dalam tahap pembahasan internal.
"Saya belum tahu pasti, masih perlu didiskusikan dengan rekan-rekan di kantor," ungkap Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menghindari memberikan pernyataan yang terlalu dini atau spekulatif.
Sebelumnya, Purbaya sempat mengisyaratkan adanya potensi kenaikan gaji PNS tahun depan, meskipun belum ada kepastian mengenai realisasinya. "Kemungkinan selalu ada, tetapi peluangnya berapa, itu yang belum kita ketahui," ujarnya pada Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 belum dialokasikan dana untuk kenaikan gaji ASN. Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima arahan kebijakan khusus terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun depan. Menurutnya, jika ada kenaikan gaji, alokasi dananya pasti akan tercermin dalam APBN.
Meski demikian, Tri tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah pada akhirnya akan memutuskan untuk menaikkan gaji ASN pada tahun 2026. Keputusan akhir mengenai hal ini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.




