Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara di tahun 2026. Perusahaan tambang raksasa ini memproyeksikan setoran ke kas negara mencapai US$ 2,9 miliar atau setara dengan Rp 54 triliun. Angka ini berasal dari kombinasi pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menjelaskan bahwa optimisme ini didorong oleh peningkatan produksi bijih dan pemulihan proses penambangan bawah tanah. PTFI berencana meningkatkan produksi bijih menjadi 156.000 ton per hari, naik dari 139.000 ton per hari pada tahun sebelumnya.

Selain itu, PTFI menargetkan produksi logam mencapai 1,1 miliar pound tembaga dan sekitar 800 ribu ounces emas pada tahun 2026. Jumlah produksi emas ini setara dengan sekitar 26 ton, yang rencananya akan diserap oleh PT ANTAM Tbk.
"Dengan asumsi harga emas US$ 4.000 per ounce, penerimaan negara diperkirakan mencapai US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp 54 triliun. Ini mencakup pajak sebesar US$ 1,2 miliar, PNBP US$ 600 juta, dan dividen untuk MIND ID sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17 triliun," ungkap Tony dalam Rapat dengan Komisi XII DPR, Senin (13/4/2026).
Tony menambahkan bahwa kontribusi PTFI kepada negara diperkirakan akan terus meningkat. Proyeksi untuk tahun 2027 menunjukkan setoran negara mencapai US$ 4,3 miliar atau hampir Rp 70 triliun. "Dan pada tahun 2028 dan seterusnya, kami memperkirakan sekitar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 100 triliun setiap tahunnya dalam bentuk pajak, PNBP, dan dividen bagi negara," pungkas Tony.



